HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Sasar Korban via Facebook, Penipuan Jual-Beli Wood Pellet Terendus Polres Sragen
Nasional

Sasar Korban via Facebook, Penipuan Jual-Beli Wood Pellet Terendus Polres Sragen

HMedia
Last updated: May 15, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen menangkap warga Jawa Timur, Dian Revana, 30, setelah menipu warga Sragen, Budi Rahmanto, dalam kasus dugaan penipuan jual-beli wood pellet. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan modus serupa di luar wilayah Sragen.

KBO Satreskrim Polres Sragen, Iptu Tri Ediyanto menjelaskan antara pelaku dan korban tersebut telah mengenal cukup lama selama dua tahun. Dian menyasar korban melalui grup jual beli Facebook Wood Pellet Indonesia.

Pelaku mengaku kepada korban sebagai perantara barang berupa alternatif pengganti batu bara, wood pellet dari pabrik di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: DPRD Karanganyar: Ada 40 Kasus Pernikahan Dini Hingga April 2024

“Yang mana pelaku ini dalam melakukan tindak pidana penipuannya dengan motif sebagai jasa jual beli wood pellet,” kata Tri di Mapolres Sragen, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Setelah korban percaya, terjadilah kesepakatan kerja sama jual beli dengan pelaku. Korban kemudian melakukan transfer uang senilai Rp12,25 juta ke nomor rekening pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/1).

Sebelumnya, kerja sama pembelian tersebut sudah berjalan sejak awal 2022 dan hingga Januari. Setiap bulannya bisa terjadi transaksi sebanyak sepuluh kali dan itu selalu lancar, tidak ada kendala.

Baca Juga: Mengenal Rajamala, Figur Raksasa di Mobil Hias Ibu Negara Iriana Saat Parade Dekranas di Kota Solo

Korban, kata Tri melanjutkan, kemudian hendak mengambil wood pellet ke pabrik, namun ternyata barang belum dibayar. Korban lantas menghubungi pelaku, namun HP tidak aktif.

“Barang wood pellet yang sudah terlanjur dinaikkan di atas truk oleh pihak pabrik tidak diizinkan dibawa pulang dengan alasan pelaku sebagai perantara penjualan belum membayar pembelian wood pellet dari pabrik,” kata dia

Korban melaporkan kejadian tersebut pada akhir April 2024. Tim Resmob Polres Sragen kemudian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku tersebut.

Pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun dalam perkara ini Polres Sragen telah menyita barang bukti berupa handphone (HP) dan buku rekening pelaku.

Baca Juga: Libatkan Ribuan Orang, Ibu Negara Iriana Terima Rekor MURI Atas Parade HUT ke-44 Dekranas

Tri menyebut aksi pelaku terkait dugaan penipuan wood pellet itu baru kali pertama dilakukan di Sragen. Akan tetapi setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan modus serupa di wilayah Yogyakarta, Malang, dan Jawa Timur.

Modus penipuan ini telah dilakukan pelaku sejak pertengahan 2023. Total kerugian yang dialami seluruh korban senilai Rp125 juta.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku sempat membayar utang Rp5 juta, Rp10 juta, dan terakhir senilai Rp12,25 juta.

Atas perbuatannya korban dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.

TAGGED:Jawa TimurPenipuansragenwood pellet
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wapres Ma’ruf Amin Persilakan Capres Pilih Cawapres dari NU, Mereka Semua Baik

2 Min Read

Erick Thohir sebut Kementerian BUMN Tengah Koordinasi dengan Kejagung soal Perbaikan Sistem Waskita

3 Min Read
Teknik Perkayuan berbasis modern
Nasional

Tren Baru di Amerika Serikat, Program Teknik Pertukangan Berbasis Modern Banyak Peminat

3 Min Read

Kronologi PDNS Kena Ransomware Versi Menkominfo hingga Tebusan Rp 131 Miliar

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.