HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kerja sama dengan Polri hingga OJK, Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk
Nasional

Kerja sama dengan Polri hingga OJK, Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk

HMedia
Last updated: June 15, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 yang berisi tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Kepres itu ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024. Kepres tentang ‘Satgas Pemberantasan Perjudian Daring’ berisi 15 pasal itu berlaku sejak ditetapkan Jokowi.

“Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas,” bunyi pasal 1 Kepres 21/2024 yang dikutip pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Susunan Anggota

Adapun susunan anggota dalam pasal 5 terdiri atas Ketua Satgas adalah Menko Polhukam, Wakil Ketua Satgas adalah Menko PMK, Ketua Harian Pencegahan adalah Menkominfo dan Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik pada Kemenkominfo.

Sedangkan anggota bidang pencegahan sejumlah stakeholder tarkait dari Kemenag, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN hingga OJK.

Baca Juga: Koordinasi dengan Stakeholder, Polda Metro Jaya Tangkap 59 Pelaku Judi Online

Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kabareskrim Polri. Dan anggotanya adalah Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejagung, BIN, BSSN hingga OJK.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi pasal 15.

12Next Page
TAGGED:jokowiJudi OnlineSatgas Judi Onlinesusunan anggota
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil dan Biodata Rafael Alun Trisambodo, Mantan Pejabat Pajak yang Resmi Jadi Koruptor

2 Min Read

(1) Kisi-Kisi Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, Pengelolaan SDA Lewat Hilirisasi Diperkuat

6 Min Read

Mengenal Fitur Filter Chat dari WhatsApp yang Diklaim Cari Pesan Lebih Mudah

3 Min Read

Keanu Reeves Siap Balapan di Indianapolis dengan Toyota GR86

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.