Jakarta, Humas Media – Satgas Pangan Polri sita 132,65 ton beras produksi PT Food Station (FS) tidak memenuhi standar mutu. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyita ratusan ton beras produksi FS yang dikemas dan dijual sebagai produk premium.
Namun hasil uji menunjukkan tidak memenuhi standar mutu.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyebut penyitaan dilakukan usai hasil uji mutu keluar. “Beras tersebut diklaim premium, namun tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8/2025).
Barang bukti terdiri dari 127,3 ton kemasan 5 kilogram dan 5,35 ton kemasan 2,5 kilogram. Penemuan beras di dua lokasi berbeda, yakni gudang Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Polri Beberkan Hasil Penyelidikan, Ijazah Jokowi Asli
Selain itu, polisi menyita dokumen izin edar, hasil produksi, sertifikat merek, dan standar operasional prosedur. Dokumen tersebut dinilai menguatkan dugaan pelanggaran sistematis.