HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga
Nasional

Satpol PP DKI Ingatkan 11 Titik Kawasan Jakarta Masuk Kategori White Area untuk Alat Peraga

HMedia
Last updated: May 10, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur keindahan kota termasuk dalam pemasangan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi kampanye. Pemasangan alat peraga dan informasi seperti bendera, spanduk dan umbul-umbul harus memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemasangan dan penempatan alat peraga harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban umum.

“Kami tidak melarang adanya pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu. Namun, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Perda 8 Tahun 2007,” ujar Arifin, Jumat (10/5).

Arifin menyampaikan, setelah mengantongi perizinan alat peraga dan atribut kampanye itu tidak bisa sembarang pasang di kawasan Jakarta. Satpol PP telah menerbitkan kawasan white area atau pembatasan pemasangan alat peraga atau sosialisasi di jalan tertentu dengan kawasan yang ketat.

Satpol PP menetapkan 11 titik kawasan atau jalan di Jakarta dengan kategori white area. Pertama, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat, kedua Jalan Medan Merdeka Timur.

Baca juga: Fakta-Fakta Pabrik Limbah Plastik di Bandung Terbakar, 10 Armada Pemadam Kebakaran Turun

Ketiga Medan Merdeka Selatan, keempat Kawasan Taman Monas, dan kelima Kawasan Tugu Tani di Jakarta Pusat. Keenam adalah Kawasan Lapangan Banteng, tujuh Jalan Jenderal Sudirman dan delapan Jalan MH Thamrin.

Sembilan adalah kawasan Jalan Diponegoro, dan kesepuluh Jalan Gatot Subroto. Sedangkan kesebelas adalah Jalan Ir H Juanda.

Arifin menambahkan, aturan pemasangan dan penempatan alat peraga telah diatur di dalam Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 53.

Bagi masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang akan memasang dan menempatkan alat peraga partai maupun informasi sosialisasi diharapkan mengikuti aturan tersebut.

“Mari bersama-sama kita jaga estetika kota Jakarta dengan tetap tertib, teratur dan tidak melanggar Peraturan Daerah,” tandasnya

TAGGED:Alat Peragasatpol ppWhite Area
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Motif Ibu Tiri di Cilincing Aniaya 2 Anak, Gegara Tumpahkan Susu?

2 Min Read

Intip Produk Toko Kelontong Indonesia di Mekkah, Bisa Pake Uang Jokowi

4 Min Read

Intip Mobil Listrik Lapis Baja Keluaran Chevrolet Khusus untuk Militer

2 Min Read

Diisukan Jadi Cawapres di Pilpres 2024, Erick Thohir: Jangan Dicampur Bola sama Politik

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.