Jakarta, HUMAS MEDIA – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turut hadir melayat mendiang Titiek Puspa di rumah duka di Jakarta Selatan, Kamis (10/4). Dalam kesempatan tersebut, SBY memberikan penghormatan terakhir kepada seniman legendaris Indonesia yang wafat di usia 87 tahun.
SBY menyebut Titiek Puspa sebagai sosok pahlawan kebudayaan dan kesenian nasional yang sangat berjasa dalam mengangkat harkat dan martabat seni Indonesia, baik di dalam negeri maupun di mata dunia.
“Beliau bukan hanya seorang penyanyi atau pencipta lagu, tapi juga penjaga nilai-nilai budaya Indonesia. Titiek Puspa adalah pahlawan kebudayaan dan kesenian kita,” ujar SBY di hadapan awak media.
Menurut SBY, karya-karya Titiek Puspa selama lebih dari enam dekade telah menjadi bagian penting dari sejarah musik dan budaya Indonesia. Ia menyebut lagu-lagu ciptaan Titiek Puspa memiliki pesan moral dan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.
“Karya beliau menginspirasi banyak generasi. Bahkan di tengah perkembangan zaman, lagu-lagu beliau tetap relevan. Itu bukti bahwa jiwa seninya begitu dalam dan menyentuh,” tambahnya.
Titiek Puspa dikenal luas sebagai penyanyi, pencipta lagu, penulis, dan aktris yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia seni. Lahir pada 1 November 1937 di Tanjung, Kalimantan Selatan, ia mulai berkarier sejak usia muda dan telah menghasilkan ratusan karya, termasuk lagu-lagu legendaris seperti “Kupu-Kupu Malam”, “Bing”, dan “Marilah Kemari”.
Dalam kunjungannya, SBY juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga besar mendiang. Ia mengenang hubungan baik antara dirinya dan Titiek Puspa, terutama dalam berbagai kegiatan kebudayaan yang pernah mereka hadiri bersama semasa ia menjabat sebagai presiden.
“Kami kehilangan tokoh besar. Tapi semangat dan warisan beliau akan terus hidup. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” kata SBY sebelum meninggalkan rumah duka. Jenazah Titiek Puspa akan dimakamkan secara kenegaraan pada Jumat (11/4), sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa-jasanya dalam dunia seni dan budaya