HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Setahun Jalani Hukuman Penjara Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Resmi Hirup Udara Bebas
Nasional

Setahun Jalani Hukuman Penjara Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Resmi Hirup Udara Bebas

HMedia
Last updated: July 18, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dinyatakan bebas penjara terkait kasus penistaan agama, ia telah resmi bebas murni pada Rabu (17/7/2024) setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Panji keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan jas hitam dan peci hitam.

Kebebasannya disambut oleh keluarganya yang telah menunggu dengan penuh haru.

“Syekh Panji Gumilang sudah habis masa pidananya dan tadi jam 08.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono, pada Rabu pagi.

Baca Juga: Panji Gumilang Bebas Murni Usai Jalani Hukuman Penistaan Agama

Menurut Hero, Panji Gumilang telah menjalani masa penahanan sesuai putusan majelis hakim selama satu tahun.

Selama dalam masa penahanan, pimpinan ponpes Al-Zaytun ini juga memperoleh remisi khusus Idul Fitri selama 15 hari.

“Beliau menjalani pidana sesuai putusan pengadilan selama satu tahun. Dia juga mendapatkan remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.

12Next Page
TAGGED:Bebaspanji gumilangPenistaan AgamaPenjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tips Penderita Obesitas jadi Ramping, Gunakan Diet Sehat

4 Min Read

Ronald Tannur Batal Bebas, MA Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara

1 Min Read

Rakornas Pengendalian Inflasi 2024, Gubernur BI Perkirakan Inflasi Masih Aman hingga 2025

2 Min Read

Biodata dan Profil Ahmed Al-Kaf, Wasit Laga Bahrain vs Timnas Indonesia Asal Oman

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.