HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Siapa Mardani H Maming? Tokoh yang Diduga Beli Akun Instagram Ammar Zoni
Nasional

Siapa Mardani H Maming? Tokoh yang Diduga Beli Akun Instagram Ammar Zoni

HMedia
Last updated: October 25, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Nama Mardani H Maming tengah menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul di akun Instagram Ammar Zoni. Bahkan ia diduga membeli akun Instagram mantan suami Irish Bella itu.

Dalam unggahan-unggahan itu, membahas tentang kasus hukum yang menimpa Mardani H Maming. Namun, akun itu ternyata sudah dibeli oleh pihak Maming.

Lalu siapa sebenarnya Mardani H Maming? Berikut Inversi.id rangkumkan sosoknya untuk Anda.

Profil Mardani H Maming

Diketahui bahwa Mardani H Maming adalah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dua periode yaitu 2010-2015 dan 2016-2018.

Maming juga dikenal sebagai politikus PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981 pernah menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.

Baca Juga: Ammar Zoni Galau di Penjara Tahu Irish Bella Sudah Nikah Lagi

Saat ini, Maming sedang menghadapi kasus suap dan gratifikasi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara ini, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 500 juta, dengan subsider 4 bulan kurungan.

Selain itu, Maming juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 110,6 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar pasal 12 huruf b jo pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini mencerminkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan.

Baca Juga: Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Kasus Narkoba, Ini Reaksi Irish Bella

12Next Page
TAGGED:Ammar Zonibiodata dan profilInstagramKasusMardani H Maming
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Elektabilitas Prabowo-Gibran Mencapai 53,5 Persen di Kampanye Terakhir

3 Min Read

Sederet Visi-Misi Khofifah-Emil untuk Jawa Timur

2 Min Read

Jelang Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia, TNI-Polri Kerahkan 9.030 Personel

3 Min Read

Mudik Pakai Mobil Listrik ke Jateng Aman, Catat 19 SPKLU di Titik Rest Area Trans Jawa

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.