HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK, Jokowi: Ini yang Penting
Nasional

Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK, Jokowi: Ini yang Penting

autologin
Last updated: April 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo telah memulai persiapan untuk transisi ke pemerintahan baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan keputusan dalam sidang sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.

Dalam keputusannya, MK menolak gugatan yang diajukan oleh kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Setelah keputusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Kubu 02 Minta Semua Pihak Lapang Dada, Jika Putusan MK Menangkan Prabowo-Gibran

Jokowi menyatakan dukungan pemerintah terhadap proses transisi ke pemerintahan baru setelah keputusan MK, yang akan ditetapkan oleh KPU pada hari berikutnya.

Presiden juga menegaskan penghormatan terhadap keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, serta pertimbangan hukum yang terkandung di dalamnya.

MK menyatakan bahwa tuduhan terhadap pemerintah, seperti kecurangan dan intervensi aparat, tidak terbukti dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Hakim MK Nyatakan PKPU Syarat Capres Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023

12Next Page
TAGGED:jokowipresiden jokowiPutusan MKTransisi Pemerintahan Baru
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kabar Prabowo Sedang Sakit dan Dirawat di RSPAD Hoax

2 Min Read

Pusat Riset Genomik Pertanian Diresmikan: Jawaban Inovatif untuk Tantangan Ketahanan Pangan

3 Min Read

Warga China Tinggalkan Mobil Jerman dan Pilih Merek Lokal

3 Min Read

Pulih Kembali, Produsen Mobil Jepang Kuasai 14,98 Persen Pasar Korsel

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.