HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Pembunuhan Vina Cirebon
Nasional

Fakta Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Pembunuhan Vina Cirebon

HMedia
Last updated: July 6, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah memasuki babak akhir pada Jumat, 5 Juli 2024 kemarin.

Diketahui bahwa sidang ini sudah masuk agenda kesimpulan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman pun tinggal membacakan putusan.

Lalu bagaimana fakta-fakta sidang praperadilan Pegi Setiawan? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.

67 Saksi Diperiksa

Dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, polisi telah memeriksa sebanyak 67 orang saksi dan empat orang ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan disertai dengan pembunuhan berencana dengan tersangka Pegi.

Saat persidangan, Tim Hukum Polda Jabar telah meyakini penetapan tersangka terhadap Pegi yang telah dilakukan berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah.

“Pemeriksaan saksi 67 orang, ahli 4 orang seperti dokter forensik, psikologi forensik, inafis, dan ahli pidana,” kata anggota Tim Hukum Polda Jabar.

Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan

123Next Page
TAGGED:Pegi SetiawanPembunuhan Vina CirebonSidang Praperadilan Pegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN yang Berpengalaman di Dunia Bisnis

3 Min Read

Kenapa Banyak Pendaki saat Gunung Marapi Meletus?

2 Min Read

Respons Kemenkumham Soal Jessica Wongso yang Ucapkan Terima Kasih Usai Bebas Bersyarat

3 Min Read

Prabowo Janji Bangun Rumah Sakit Modern, Puskesmas dan Atasi Kekurangan Dokter di Indonesia

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.