HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Pembunuhan Vina Cirebon
Nasional

Fakta Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Pembunuhan Vina Cirebon

HMedia
Last updated: July 6, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

5 Saksi Dibawa Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan membawa lima saksi dalam sidang praperadilan. Mereka adalah ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Dari kelima saksi, Suhandi Cahaya ditanya soal prosedur penetapan seseorang sebagai tersangka. Menurutnya ada minimal dua bukti untuk menetapkan seseorang jadi tersangka.

“Ya, harus dua-duanya kualitas dan kuantitas yang harus betul-betul yang punya konek dengan apa yang telah dilakukan oleh tersangka dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” jawab Suhandi.

Selanjutnya hakim juga bertanya soal prosedur penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka. Ia menjabat harus ada pemanggilan terlebih dahulu minimal dua kali, tertuang dalam KUHAP.

Baca Juga: 4 Alasan Polda Jabar Tegaskan Pegi Setiawan Benar Pegi Perong

Previous Page123Next Page
TAGGED:Pegi SetiawanPembunuhan Vina CirebonSidang Praperadilan Pegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil dan Biodata Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Diciduk Polisi

2 Min Read

Sosok Thomas Matthew Crooks, Pelaku Penembakan Trump

4 Min Read

Resmi! PPP Usulkan Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

2 Min Read

Workshop BUMN Environmental Movement, Erick Thohir Dukung Edukasi Pengolahan Sampah yang Bikin Untung

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.