HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Singgung Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Orang Minum dan Bikin Sambal Ganja Tidak Boleh Dihukum
Nasional

Singgung Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Orang Minum dan Bikin Sambal Ganja Tidak Boleh Dihukum

HMedia
Last updated: June 13, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal hukum di Indonesia saat menghadiri acara dies natalis ke-54 Universitas Malikussaleh Aceh pada Senin, 12 Juni 2023.

Contents
Minum dan Membuat Sambal Ganja Tak Boleh DihukumPerkara Diputus Pengadilan harus DitaatiPutusan Hakim Keputusan Mengikat

Menurut Mahfud MD yang dapat dihukum hanya orang-orang yang melanggar Undang-undang (UU). Sementara orang yang tak melanggar UU, seperti pengolahan ganja tidak bisa dihukum.

Minum dan Membuat Sambal Ganja Tak Boleh Dihukum

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa orang yang membuat sambal ganja dan minum ganja tidak boleh dihukum karena tidak ada Undang-undang (UU).

“Misal orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena enggak ada di undang-undang barang siapa membuat sambal ganja dihukum, ndak ada,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menurutkan seseorang bisa dihukum apabila sudah diatur dalam Undang-undang (UU).

“Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam UU. Nah di dalam Islam ada dalilnya, tidak boleh orang dihukum sebelum dia tahu ada yang salah, itu asas legalitas,” lanjut Mahfud MD.

Perkara Diputus Pengadilan harus Ditaati

Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan apabila suatu perkara sudah diputuskan oleh pengadilan harus ditaati, hal itu karena sudah memiliki kekuatan hukum.

Apabila keputusan hukum dan pengadilan tidak dijalankan, maka akan merusak keadaban. Mahfud mengutip dalil dalam Islam, ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaf’ atau keputusan hakim menghilangkan perbedaan.

“Misal hakim membuat buat keputusan sudah inkrah, harus ditaati,” jelas Mahfud MD.

Putusan Hakim Keputusan Mengikat

Menurut Mahfud MD, keputusan hakim merupakan keputusan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak terkait.

“Kalau hakim ndak adil, tetap putusannya mengikat, hakimnya ditangkap, putusannya mengikat karena keputusan hakim itu mengikat mengairi perselisihan, kamu ndak setuju, ndak apa-apa tapi putusan hakim harus ditaati, kalau ndak, ndak akan pernah putusan hakim ditaati,” pungkas Mahfud.

Sekedar informasi bahwa Mahfud MD dikenL sebagai seorang akademisi, hakim, dan politisi. Mengawali karir sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia, ia juga pernah terlibat dalam politik praktis sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 1998-2008. Hingga saat ini menjabat sebagaj Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

TAGGED:Hukum di Indonesiamahfud mdmenkopolhukam mahfud mdSambal Ganja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati dalam Vonis Sidang Banding

3 Min Read

Sejarah Berdiri Masjid Aolia Gunungkidul, Viral Usai Tentukan Lebaran Via Telepon Allah

4 Min Read

AXIS Esports Labs Palembang: Turnamen Mobile Legends Rp 30 Juta

4 Min Read

10 Ide Konten Video TikTok yang Menarik dan Banyak Disukai

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.