HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Skandal Suap Rp 6 Miliar Ronald Tannur: Begini Aliran Dana ke Eks Pejabat MA
Nasional

Skandal Suap Rp 6 Miliar Ronald Tannur: Begini Aliran Dana ke Eks Pejabat MA

autologin
Last updated: October 27, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus kematian Dini Sera, yang menyeret nama Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur.

Berdasarkan penyidikan, pihak Ronald Tannur diduga telah mengalirkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, untuk memuluskan putusan vonis bebas di tingkat kasasi.

Fakta ini mencuat setelah Zarof ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat beberapa hakim lainnya.

Pada Juli 2024, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, yang awalnya didakwa atas kematian Dini Sera. Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik dan beranggotakan Mangapul serta Heru Hanindyo memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti bersalah.

Baca Juga: Siapa Zarof Ricar? Eks Pejabat MA Tersangka Dugaan Kasus Suap Ronald Tannur

Vonis ini sontak menuai protes, terutama dari keluarga korban, yang kemudian melaporkan hakim ke Komisi Yudisial serta Badan Pengawas MA.

Tak tinggal diam, kejaksaan mengajukan kasasi ke MA. Seiring berjalannya proses hukum, muncul dugaan kuat bahwa ada suap yang memengaruhi putusan bebas tersebut. Hingga akhirnya, tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur ditangkap atas dugaan menerima suap.

Rp 20 Miliar Disita dan Aliran Dana Rp 6 Miliar ke Pejabat MA

Dalam penyelidikan yang intensif, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 20 miliar dari enam lokasi terkait dengan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas pada kasus tersebut.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, penyitaan ini merupakan bagian dari bukti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Duit tersebut ditemukan dalam pecahan mata uang asing yang menunjukkan kompleksitas aliran dana dalam kasus ini.

Pengembangan kasus akhirnya mengarah pada Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga turut menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari pihak Ronald Tannur. Penangkapan Zarof dilakukan di Bali, dan ia segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

12Next Page
TAGGED:Gregorius Ronald TannurRonald TannurRonald Tannur Divonis Bebas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Gerindra Siap Dukung, Kaesang Pangarep Siap Jadi Depok Pertama

2 Min Read

Rekam Jejak Salman El Farisiy, Direktur Garuda Indonesia Pernah di Kementerian ESDM

2 Min Read

Bocoran Spesifikasi Vivo Y100 5G yang Segera Meluncur di Indonesia

3 Min Read

Viral, Ibu Tiri di Jakut Diduga Aniaya 2 Anak hingga Kejang

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.