HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Soal Batas Usia Kepala Daerah Usai Putusan MA, KPU: Mengacu Tanggal Penetapan
Nasional

Soal Batas Usia Kepala Daerah Usai Putusan MA, KPU: Mengacu Tanggal Penetapan

autologin
Last updated: June 11, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa usia minimum calon kepala daerah masih didasarkan pada tanggal penetapan pasangan calon, bukan pada saat pelantikan.

“Cara pandang kami (KPU, red.), sebetulnya yang bisa digunakan untuk memastikan ada kepastian hukum tentang seseorang itu umurnya genap 25 tahun untuk calon bupati, wali kota, atau genap 30 tahun calon gubernur, itu sebetulnya yang ada kepastiannya itu adalah ketika penetapan pasangan calon, 22 September 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Penting! 4 Arahan Presiden Jokowi Kepada Seluruh Kepala Daerah

Dalam pernyataan yang dilansir dari Antara, Hasyim menjelaskan bahwa hal ini merupakan tanggapan atas potensi pengabaian putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai batas usia calon kepala daerah oleh KPU.

12Next Page
TAGGED:Batas Usia Kepala DaerahKPUMAUsia Kepala Daerah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Komplotan Pencuri HP di Taman Bungkul Surabaya Diamankan, Ini Tampang Pelakunya

2 Min Read

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Meninggalnya Dante Anak Tamara Tyasmara

2 Min Read

Mengenang Hamzah Haz: Wakil Presiden RI ke-9 Tutup Usia

2 Min Read

Dituntut 12 Tahun Penjara, Gregorius Ronald Tannur Malah Divonis Bebas

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.