HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan
Nasional

Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

autologin
Last updated: June 19, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kuasa hukum saksi, Jutek Bongso, menyatakan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) siap menurunkan 100 pengacara untuk menangani kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, atau yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon.

Kerumitan kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Peradi, untuk membantu pengusutan peristiwa sebenarnya.

Sebagai kuasa hukum dari saksi teman terpidana, Jutek Bongso yakin bahwa ada banyak ketidakwajaran dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak awal.

“Kami dari kuasa hukum dalam hal ini ditunjuk oleh Ketua Umum Peradi, dengan tim hampir 100 orang lebih pengacara diturunkan untuk menangani ini,” kata Jutek.

Baca Juga: Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon

Ia menambahkan bahwa Peradi telah bertemu dengan keluarga terpidana dan empat saksi yang memutuskan untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina tahun 2016 karena mereka dipaksa memberikan kesaksian palsu.

Setelah mendalami kasus pembunuhan ini, Jutek menyatakan menemukan banyak kejanggalan.

“Saya selaku wakil sekjen (Peradi), jadi kami coba masuk mendalami, memang kami melihat ada banyak kejanggalan,” tegas Jutek.

Menurutnya, banyak prosedur pemeriksaan yang tidak dijalankan oleh penyidik pada pemeriksaan pertama di tahun 2016.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

12Next Page
TAGGED:kasus vina cirebonKejanggalan Kasus Vina CirebonVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Mengenal Caffein Headache, Lengkap Gejala dan Cara Mengatasinya

3 Min Read

Tolak Perkumpulan Aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta, Cholil Nafis: Jangan Sampai Dianggap Normal

2 Min Read

AI Buat Penipuan Lebih Sulit Dikenali, Manusia Harus Tanggung Jawab

3 Min Read

Biodata dan Profil Irene Suwandi, TikToker Indonesia yang Akan Jadi Idol K-Pop

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.