HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Soal MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi, Bukan Permintaan Anies atau Ganjar?
Nasional

Soal MK Panggil 4 Menteri Jadi Saksi, Bukan Permintaan Anies atau Ganjar?

autologin
Last updated: April 3, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, tanpa adanya permintaan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

MK menghadapi dua sengketa hasil Pilpres 2024, yang pertama diajukan oleh Anies-Muhaimin dan yang kedua diajukan oleh Ganjar-Mahfud. Sidang perdana telah dilangsungkan pada Rabu, 27 Maret 2024, di mana para pemohon meminta agar MK meminta sejumlah menteri untuk memberikan keterangan.

Tim Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dihadirkan oleh hakim MK. Tim Ganjar-Mahfud juga mengajukan permintaan yang serupa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengumumkan bahwa para hakim MK telah menggelar rapat untuk membahas permintaan dari kedua kubu. Hasilnya, MK memutuskan untuk memanggil empat orang menteri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke persidangan pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Sikap Muhadjir saat Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024 hingga Respon Istana

Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan empat menteri tersebut tidak menunjukkan bahwa MK mengabulkan permintaan dari pihak Anies atau Ganjar. MK menolak permintaan pemohon untuk memanggil menteri, namun, hakim MK setuju untuk memanggil mereka karena dianggap perlu untuk mendapatkan keterangan dari para menteri.

“Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2. Karena sebagaimana diskusi universalnya kan, badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi ini semata-mata, Pak Otto (kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan), untuk kepentingan Para Hakim,” ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Faisal Basri, Ekonom UI yang Serang Jokowi soal Bansos di Sidang MK

“Jadi, dengan bahasa sederhana, Permohonan Para Pemohon itu sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena Jabatan Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan,” tambah Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan bahwa hanya hakim MK yang berhak untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri, sementara pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait lainnya tidak diberikan kesempatan untuk bertanya kepada menteri-menteri tersebut.

12Next Page
TAGGED:MKpilpres 2024sengketa hasil Pilpres 2024Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat
  • Pengendara Motor Terpental dari Flyover di Kota Pekanbaru, Pagar Pembatas Jadi Sorotaan

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Bagi-bagi Hadiah Total Miliaran Rupiah dalam Semalam, Begini Cara Crazy Rich Colomadu Berpesta

2 Min Read

Jika Terpilih Jadi Gubernur, Jusuf Kalla Beri Solusi Mengatasi Kumuh Jakarta ke Ridwan Kamil

2 Min Read

Menerka Arah Politik Ganjar Pranowo Usai Kalah di Pilpres 2024 Bersama Mahfud Md

3 Min Read

Viral, Rombongan Emak-emak Berfoto di Depan Orang Salat

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.