Sosok ERR dokter puskesmas, menjadi perhatian publik lantaran dirinya berani memalsukan dokumen dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bertugas di dinas Kesehatan, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dokter puskesmas di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi pembicaraan masyarakat setempat setelah ketahuan memalsukan dokumen untuk bertugas di dinas Kesehatan. Selama beberapa Waktu terakhir, ia menjadi tenaga kontrak daerah dan bertugas sebagai dokter umum di puskesmas.
Selama bertugas, dokter umum itu telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang palsu. Bahkan, ia telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan dinas setempat.
Baca juga: Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan