Sosok ERR, Dokter Puskesmas Palsukan STR
Untuk berpraktik, seseorang yang telah menyandang status dokter harus memiliki STR yang dikeluarkan oleh KKI. Surat ini berlaku selama lima tahun dan harus terus diperpanjang. Diketahui, STR milik dokter umum tersebut bertanggal awal Agustus 2023.
Lantas siapakah dokter puskesmas yang berani memalsukan dokumen STR di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ini? Berikut sosok ERR yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Profil Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal Dunia, Korban Kecelakaan Helikopter
Dokter puskesmas itu diketahui perempuan berinisial ERR yang bertugas di Puskesmas Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara di Poli Umum. Ia diketahui memang seorang sarjana kedokteran dari sebuah kampus swasta, tetapi belum menjalani profesi kedokteran.
Diketahui, ERR baru bertugas di Puskesmas Asera beberapa bulan terakhir. Ia merupakan petugas yang berstatus kontrak daerah. Ia memang memiliki STR dan SIP, sehingga bisa bekerja sebagai dokter umum.