Supir Bus Trans Putera Fajar Sadira (50), ditetapkan tersangka oleh Polisi. Penetapan ini sesuai dengan hasil penyelidikan pasca kecelakaan Bus Pariwisata hari Sabtu 11 Mei 2024 lalu di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang.
Leave a Comment
Latest
News
- Advertisement -
Relawan Tangsel Bagikan Takjil di Alun Alun Pondok Aren
Relawan Tangsel menggelar buka bersama sekaligus bagikan takjil di Alun Alun Kecamatan…
BGN Gelar Bimtek dan Percepatan Penyediaan SLHS, Simak Tujuannya
Badan Gizi Nasional atau BGN menyelenggarakan bimbingan tekis (bimtek) MBG untuk meningkatkan…
Hasil Survei 2026: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik
Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapat hasil survei lebih dari 90 persen…

