HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Nasional

Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

HMedia
Last updated: May 14, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Sadira disangkakan melanggar Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga : Dinsos Kota Cirebon Pastikan Pendampingan Terhadap Arya Bocah 13 Tahun Yang HPnya Dijual Orang Tua Terus Dilakukan

Terpisah Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Jabar telah melakukan langkah-langkah cepat dalam upaya penanganan hukum pasca kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.

“Upaya ini dilakukan demi memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga tersangka, ” jelas Dirlantas.

Diberitakan sebelumnya, Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan di turunan Jalan Raya Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 11 orang meninggal, 13 luka berat, dan 42 luka ringan.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Trafic Accident Analysis (TAA) pada Minggu (12/5/2024), polisi menemukan fakta, tidak ada jejak pengereman di lokasi kejadian, Jalan Raya Ciater, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang.

Baca juga : Kronologi Bocah 13 Tahun Depresi Setelah HP Hasil Menabung Dijual Ibu

Sebelum terguling, bus yang melaju dari arah Bandung ke Subang itu melaju oleng di jalan menurun. Bus menabrak Daihatsu Feroza yang melaju dari arah berlawanan. Setelah itu bus tidak terkendali hingga menabrak tiga motor. Kemudian bus terguling dan berhenti dengan posisi roda kiri di atas.

Previous Page123
TAGGED:CiaterDitetapkanKasus kecelakaanSubangSupir bus PariwisataTersangkaTrans putera Fajar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tak Terima Ditegur, Wali Murid Ngamuk hingga Tunjuk Satpam yang Sudah Tua

3 Min Read

Cegah Mers-CoV, Embarkasi Solo: Jangan Dekati Unta di Arab Saudi

2 Min Read

Dorong Percepatan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Penataan Akses untuk Kesejahteraan Masyarakat

4 Min Read

Sebelum Bebas Penjara, Panji Gumilang Disebut Ponpes Al-Zaytun Menyimpang dan Berbahaya, Ini Pernyataan Persis

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.