HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu
Nasional

SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu

autologin
Last updated: June 29, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, SYL juga membawa berkas laporan pertanggungjawaban selama menjabat Menteri Pertanian yang berjudul “Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023”. Selain 71 penghargaan tersebut, SYL juga memaparkan prestasi lainnya.

Saat ini, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (sekitar Rp 490 juta) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kemal Redindo, Anak SYL yang Diduga ‘Palak’ Pejabat Kementan

SYL menolak tuntutan tersebut dan menekankan bahwa kontribusi Kementan selama ia menjabat jauh lebih besar dibandingkan jumlah uang yang diperkarakan dalam kasus ini.

SYL mengklaim bahwa uang Rp 44 miliar yang diduga didapat dari hasil pemerasan digunakan untuk kegiatannya selama menjalankan tugas negara. SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 44,7 miliar.

Green House di Pulau Seribu

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyinggung soal green house yang dimiliki pimpinan partai politik di Pulau Seribu. Ia menduga ada aliran dana Kementerian Pertanian yang digunakan untuk pembangunan green house tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Djamaludin juga menyebutkan nama Hanan Supangkat dan meminta jaksa KPK untuk mengusutnya, dengan dugaan bahwa korupsi di Kementan tidak hanya melibatkan kliennya, SYL.

Previous Page12
TAGGED:Green House di Pulau SeribuPrestasi SYLSYLSYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Bertemu dengan AHY, Airlangga Hartarto: Kami Ingin Indonesia Raya

3 Min Read

Profesi Ibu di Sumenep yang Tega Antarkan Anaknya untuk Puaskan Sang Selingkuhan

3 Min Read

Tak Kunjung Dibahas, RUU Kementerian Negara Tersendat di Pemerintah

2 Min Read

Keranjang Kuning TikTok Aktif Lagi, Apa Perbedaan Dulu dan Sekarang?

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.