HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tabiat Jessica Wongso di Penjara Versi Angelina Sondakh, Usai Bebas Bersyarat
Nasional

Tabiat Jessica Wongso di Penjara Versi Angelina Sondakh, Usai Bebas Bersyarat

autologin
Last updated: August 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Jessica Kumala Wongso resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024. Terpidana dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin ini menerima remisi total selama 58 bulan 30 hari.

Angelina Sondakh mengungkapkan kesan-kesannya tentang tabiat Jessica Wongso selama di penjara.

Dengan remisi yang diperolehnya, Jessica Wongso dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun. Padahal sebelumnya, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Ini Kegiatan Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat Selama di Penjara

Menurut Deddy Eduar Eka Saputra, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, selama menjalani pembebasan bersyarat, Jessica diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani bimbingan hingga 27 Maret 2032.

Pembebasan bersyarat ini kembali menyorot kasus kopi sianida. Kasus yang ditangani oleh Otto Hasibuan tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah dirilisnya film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” pada tahun 2023.

12Next Page
TAGGED:Angelina SondakhBebas BersyaratJessica Wongso
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Terkini Ledakan Gudang Amunisi TNI di Gunung Putri hingga Kendala Pemadaman

3 Min Read

Cara Mudah Melacak Lokasi Seseorang Pakai Nomor HP, Agar Tak Dighosting

3 Min Read

Gencar Perangi Judi Online, Polisi Amankan 7 Pelaku di Apartemen Jakbar

2 Min Read

Ridwan Kamil-Suswono Optimis Program Anggaran Rp200 Juta per RW Tepat Sasaran

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.