HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tak Hanya Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo Wajib Kembalikan Rp 14,1 Miliar dan 30 Ribu Dolar AS
Nasional

Tak Hanya Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo Wajib Kembalikan Rp 14,1 Miliar dan 30 Ribu Dolar AS

HMedia
Last updated: July 11, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain hukuman penjara, SYL juga diharuskan mengembalikan dana sebesar Rp 14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, menegaskan bahwa apabila SYL tidak membayarkan dana tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa.

“Paling lama dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ucap Hakim Rianto.

Baca Juga: Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang Berakhir Ricuh

Hakim juga menambahkan, “Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.”

Selain pengembalian dana, politisi NasDem ini juga dikenai denda sebesar Rp 300 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

123Next Page
TAGGED:Eks Menteri PertahananSidangSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

OJK Bongkar Penyebab Judi Online Semakin Menjamur

2 Min Read

Biodata dan Profil Drama China Wind Direction

3 Min Read

Durasi 5 Menit, Link Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo Diburu Netizen

2 Min Read

Ini Daftar Password yang Mudah Dibobol tapi Masih Tetap Banyak Digunakan

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.