HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Penjelasannya
Nasional

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 22 September 2024, Ini Penjelasannya

HMedia
Last updated: September 19, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kenaikan tarif tol dalam kota mulai tanggal 22 September 2024, tarif tol di dua ruas jalan utama di Jakarta, yaitu Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan mengalami kenaikan.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2130/KPTS/M/2024 yang mengatur penyesuaian tarif tol di wilayah ini.

Informasi mengenai kenaikan tarif ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @jasamargametropolitan pada hari Kamis, 19 September 2024.

Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mencakup ruas Tol Dalam Kota yang melibatkan dua jalur penting tersebut.

“Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota yang meliputi ruas Cawang – Tomang – Pluit & Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit,” tulis akun Instagram resmi @jasamargametropolitan Kamis, 19 September 2024.

(Foto: Instagram/@jasamargametropolitan)

Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol menjelaskan bahwa tarif tol baru ini merupakan penyesuaian tarif reguler.

Baca Juga: Soal Hasil Survei LSI, Pramono Anung Ngaku Pede dan Tak Terpengaruh

Jadi bagi pengguna jalan, penting untuk memperhatikan informasi ini agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik. Kenaikan tarif diharapkan dapat mendukung pengelolaan dan perawatan jalan tol, serta meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Daftar rincian tarif tol baru dalam kota :

  • Golongan I (Mobil Pribadi, Truk Kecil, Bus) – Rp11.000
  • Golongan II (Truk dengan 2 Gandar) – Rp16.500
  • Golongan III (Truk dengan 3 Gandar) – Rp16.500
  • Golongan IV (Truk dengan 4 Gandar) – Rp19.000
  • Golongan V (Truk dengan 5 Gandar) – Rp19.000

Baca Juga: Jubir PSI: Kaesang Tak Terlibat Gratifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:dalam kotaTarifTOL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Catat Tanggalnya! Pemerintah Resmi Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023

3 Min Read

Wajib Tahu! Ini 6 Bagian Tubuh Menimbun Lemak

3 Min Read

Cabup Datang dari GP Ansor untuk Pilkada Boyolali 2024, Ini Orangnya!

3 Min Read

2 Skema Subsidi Baru diusulkan Bank BTN untuk Kurangi Backlog Perumahan 

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.