HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Wajib Tahu! Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024 dengan Baik dan Benar
Nasional

Wajib Tahu! Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024 dengan Baik dan Benar

HMedia
Last updated: February 8, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat Indonesia akan menentukan pilihan pemimpin yang akan memimpin Republik Indonesia periode 2024-2029.

Bahkan ini kali pertama Indonesia menggelar pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak. Namun sebagai pemilih, masyarakat harus tahu bagaimana tata cara pencoblosan saat memilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Adapun tata cara mencoblos surat suara tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Usai Dilantik, Berikut Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024 hingga Gajinya

Lalu bagaimana cara memilih saat Pemilu 2024 dengan baik dan benar? Berikut penjelasannya menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tata Cara Memilih saat Pemilu 2024

  1. Pastikan nama terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, cek di cekdptonline.kpu.go.id
  2. Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai yang tercantum dalam DPT
  3. Isi daftar hadir di lokasi TPS
  4. Tunjukkan KTP dan surat formulir pemberitahuan (Model C-6)
  5. Tunggu hingga nama pemilih dipanggil
  6. Ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan
  7. Pemilih melakukan pencoblosan pada surat suara sesuai ketentuan. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kota pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota

  1. Setelah mencoblos, lipatkan surat suara sesuai petunjuk
  2. Masukkan surat suara ke kotak suara yang tersedia
12Next Page
TAGGED:#InversiKawalPemilu2024cara mencoblos pemilu 2024KPUPemilu 2024surat suaratata cara memilih pemilu 2024tata cara pencoblosan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Babysitter yang Cekoki Obat Keras ke Bayi di Surabaya Ditahan, Ini Tampangnya

2 Min Read

Tips Merawat Mobil Hybrid, Agar Mesin Makin Awet

3 Min Read

Fakta-fakta Bank Dunia Soal Program Makan Siang Gratis Ala Prabowo-Gibran, Tetap Patuh Aturan

3 Min Read

Jadwal Puncak Ibadah Haji 2024, Simak Skema dan Rute di Armuzna

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.