NasionalTega, Wanita Perawat Lansia Curi Emas Senilai Rp150 Juta dari Majikan Last updated: September 19, 2024 12:00 amHMediaByHMedia Share SHARE Akibat perbuatannya tersebut, RY disangkakan atas pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara TAGGED:EmaslansiaPencurian Share This Article Facebook Copy Link Print Leave a CommentLeave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment *Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. SearchSearchRecent PostsGuru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di MonasMakan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di BandungBelkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi BudayaHujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang CiputatRecent Comments