NasionalTega, Wanita Perawat Lansia Curi Emas Senilai Rp150 Juta dari Majikan Last updated: September 19, 2024 12:00 amHMediaByHMedia Share SHARE Akibat perbuatannya tersebut, RY disangkakan atas pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara TAGGED:EmaslansiaPencurian Share This Article Facebook Copy Link Print Leave a CommentLeave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment *Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. ΔSearchSearchRecent PostsKasus Penggunaan Visa Ziarah, Pengadilan Arab Saudi Putuskan Elang Suryana Mahrom BebasSampah Menumpuk di Hari Raya Idulfitri, Warga Tangsel Bisa Lapor 112114 Warga Meninggal Akibat Gempa Myanmar Selama 12 MenitJemaah An Nadzir Gowa Rayakan Lebaran Idulfitri Lebih AwalBesok, 29 Maret 2025 Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 HRecent Comments