HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?
Nasional

Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?

HMedia
Last updated: November 23, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN oleh Pemerintah pada awal bulan Oktober 2024 yang lalu, kini keberadaanya langsung menjadi perhatian utama.

Salah satu aspek yang mencuri perhatian dalam Undang-Undang ASN 2023 tersebut adalah tentang penataaan tenaga honorer yang wajib disesuaikan paling lambat pada Desember 2024 mendatang.

Setelah pengesahan Undang-Undang ASN 2023, saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang mendalami tata cara pengangkatan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa mengikuti seleksi.

Pengangkatan tersebut berdasarkan penilaian kinerja sepanjang tahun, sehingga honorer tidak perlu menjalani serangkaian tes. Kebijakan itu menjadi bagian dari penyelesaian sekitar 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Honor di Bogor Dipecat karena Laporkan Pungli, Kepsek Diberhentikan Wali Kota

“Itu nanti kita gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai (passing grade), itu yang sedang digodok,” kata Pelaksana tugas (Plt) Asisten Deputi Manajemen Talenta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Agus Yudi Wicaksono dalam acara Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disiarkan di kanal YouTube KemenPAN-RB pada Senin, 6 November 2023.

Lalu apa yang menjadi syarat pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa tes? Yudi menjelaskan, implementasi pengangkatan honorer diawali dengan proses validasi.

12Next Page
TAGGED:HonorerPengangkatan HonorerPPPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Bertemu Pendukung di Jambi, Gibran: Jalan Tol Trans Sumatera Terus Dilanjutkan

2 Min Read

NASA Peringatkan Badai Matahari, Ini Dampaknya pada Bumi

3 Min Read

Hino Motors Sales Indonesia Raih 106 SPK di GIIAS 2024 dengan Penjualan Lebih dari Rp76 Miliar

3 Min Read

Fakta-fakta Pembunuh Eks Casis Bintara Terancam Hukuman Mati, Libatkan Warga Sipil

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.