HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Terbukti Alihkan Suara Partai pada Pemilu 2024 Jadi Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania
Nasional

Terbukti Alihkan Suara Partai pada Pemilu 2024 Jadi Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania

autologin
Last updated: September 26, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Mahkamah Partai secara resmi memutuskan untuk memberhentikan dan memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti bahwa Tia diduga mengalihkan suara partai untuk kepentingan pribadinya dalam Pemilihan Umum 2024.

Ronny Talapessy, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa internal, termasuk kasus yang melibatkan Tia Rahmania, dilakukan melalui Mahkamah Partai sesuai ketentuan undang-undang partai politik.

“Terkait dengan sanksi itu diatur pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik yang mengatur tentang mekanisme anggota partai, pemecatan, itu diatur di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga. Jadi, proses dari saudari Tia ini bahwa kami DPP Partai telah menyidangkan 135 kasus sengketa pileg yang kemarin berlangsung,” ujar Ronny dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga: Alasan PDI-P Pecat Tia Rahmania hingga Batal Jadi Anggota DPR

Ronny juga menambahkan, DPP PDIP melibatkan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan dalam proses penyelesaian kasus-kasus sengketa ini. Ia menegaskan bahwa setiap kasus ditangani secara profesional, termasuk pengaduan terkait sengketa legislatif.

Dari 135 kasus yang diperiksa, mulai dari tingkat DPRD hingga DPR RI, 11 permohonan di tingkat DPR RI dikabulkan, salah satunya adalah gugatan dari Bonnie Triyana.

“Terkait dengan saudari Tia ini, didasarkan bahwa kami menyampaikan kronologis, bahwa pada 13 Mei 2024, seluruh Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang. Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan saudari Tia Rahmania,” jelasnya.

12Next Page
TAGGED:anggota DPRpdipTia Rahmania
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

1 Min Read

Sosok dan Fakta Edi Sanjaya, Cleaning Servis yang Temukan Dompet Hotman Paris

2 Min Read

Self-Deprecating Humor, Senjata Kaesang Pangarep Taklukkan Kritik?

3 Min Read

Menkominfo Putus Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Berantas Judi Online

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.