HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Terbukti Alihkan Suara Partai pada Pemilu 2024 Jadi Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania
Nasional

Terbukti Alihkan Suara Partai pada Pemilu 2024 Jadi Alasan PDIP Pecat Tia Rahmania

autologin
Last updated: September 26, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Rangkaian Kasus Tia Rahmania

Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutuskan bahwa delapan PPK di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) bersalah atas pelanggaran terkait pengalihan suara yang menguntungkan Tia Rahmania dan mereka dikenakan sanksi administratif.

Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP memutuskan bahwa Tia terbukti bersalah melakukan penggelembungan suara, yang melanggar kode etik dan disiplin partai.

Pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP mengirimkan hasil putusan Mahkamah Partai kepada KPU, diikuti oleh sidang Mahkamah Etik pada 3 September 2024 yang memutuskan bahwa Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian dari partai.

Baca Juga: Biodata dan Profil Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih yang Dipecat PDI-P

Pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat resmi pemberhentian Tia kepada KPU, dan pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan Nomor 1206 Tahun 2024 terkait penetapan anggota terpilih DPR RI.

“Jadi, teman-teman, rekan-rekan, masyarakat bahwa ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di acara Lemhamnas, kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi, ini prosesnya sudah panjang,” jelas Ronny.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:anggota DPRpdipTia Rahmania
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sidang Lanjutan Praperadilan Pegi Setiawan, 5 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum Tersangka

2 Min Read

Mahasiswa IPB Tewas Gantung Diri di Penginapan, Pihak Kampus Buka Suara

3 Min Read

Permata Bank Gandeng WWF Indonesia Konservasi Ekosistem di Bukit Tigapuluh

4 Min Read

Dituding Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana: Agar MK Tak Lakukan Langkah Mubazir

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.