HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Terjadi Penambahan Sejak Awal Kemerdekaan, Provinsi di RI Kini Berjumlah 38
Nasional

Terjadi Penambahan Sejak Awal Kemerdekaan, Provinsi di RI Kini Berjumlah 38

autologin
Last updated: April 11, 2023 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Provinisi di Indonesia kini berjumlah sebanyak 38 provinsi, dan terus mengalami penambahan provinsi terjadi sejak awal kemerdekaan hingga kini.

Contents
Dari 34 Menjadi 37Tiga Provinsi BaruAlasan Pemekaran

Penambahan jumlah provinsi di Indonesia, diawali dari DRI RI mengesahkan sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) soal pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi sebuah Undang-Undang pada 17 November 2022 lalu.

Sejak awal kemerdekaan, di Indonesia memang terus terjadi penambahan jumlah provinsi. Tentu saja, ini dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien hingga dapat membangun tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Dari 34 Menjadi 37

Dengan disahkannya Undang-Undang pada 17 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia bertambah. Semula hanya berjumlah 34 provinsi, kini bertambah menjadi 37 provinsi di Indonesia.

Tiga Provinsi Baru

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) soal pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi sebuah Undang-Undang pada 17 November 2022 lalu.

Terdapat tiga provinsi baru. Yakni, Papua Selatan dengan Ibu Kota Marauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, dan Papua Penggunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya.

Penambahan jumlah provinsi di Indonesia ini, tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2022 tantang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketiga UU tersebut diundangkan pada 25 Juli 2022, berdasarkan laman Sekertariat Kabinet RI.

Alasan Pemekaran

Tentu dengan disahkannya Undang-Undang pada 17 November 2022, jumlah provinsi di Indonesia bertambah. Semula hanya berjumlah 34 provinsi, kini bertambah menjadi 37 provinsi di Indonesia.

Dengan kata lain, adanya pemekaran wilayah di Papua yang menjadi tiga provinsi baru di Indonesia.

Dengan adanya pemekaran wilayah di Papua menjadi tiga provinsi baru, diharapkan menjadi alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih fokus.

Kemudian, alasan selanjutnya adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial di masyarakat.

Serta, dapat menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

TAGGED:38 provinsi di indonesiaberapa jumlah provinsi di Indonesia sekarangdaftar provinsi di Indonesiajumlah provinsi di indonesiajumlah provinsi di Indonesia saat ini adalahprovinsi di Indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wujudkan Cita-cita Jadi Negara Maju, Prabowo Subianto: Pemimpin harus Rukun dan Bekerja Sama

3 Min Read

Ganggu Generasi Emas, Khofifah Dukung Satgas Pemberantas Judi Online

4 Min Read

Ganjar Pranowo Pamer Sat Set Box, Internet Gratis Jawaban Ketimpangan Akses Digital

3 Min Read
Anggota Kehormatan PWI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan

9 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.