HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Terkuak, Ini Alasan Pegi Setiawan Ganti Nama Jadi Robi
Nasional

Terkuak, Ini Alasan Pegi Setiawan Ganti Nama Jadi Robi

autologin
Last updated: July 9, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Resmi Bebas

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Putusan tersebut menetapkan bahwa status tersangka yang diberikan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar kepada Pegi Setiawan tidak sah.

Dalam amar putusan praperadilan yang dibacakan pada Senin, 8 Juli 2024, Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga: Perjalanan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon hingga Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

Polda Jabar sebelumnya menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena dianggap telah memenuhi cukup alat bukti.

Pernyataan ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas gugatan dalam sidang praperadilan di PN Bandung pada Selasa, 2 Juli 2024.

Tim kuasa hukum Polda Jabar menjelaskan bahwa berdasarkan surat DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada 15 September 2016, dan laporan polisi tanggal 31 Agustus 2016 dari pelapor Rudiana, penyidik menerbitkan surat perintah tugas lanjutan pada 19 Mei 2024.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Polri akan segera menangani lanjutan kasus Pegi Setiawan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kota Bandung terkait kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Pegi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh polisi, berhasil memenangkan gugatan praperadilan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Dilansir dari Antara, Kapolri juga menyatakan bahwa Polri akan menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi Setiawan tersebut.

Mantan Kabareskrim itu juga memastikan bahwa jajarannya akan mematuhi dan menghormati putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.

Previous Page12
TAGGED:Alasan Pegi Setiawan Ganti NamaPegi SetiawanPegi Setiawan bebasVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Doa Titiek Soeharto untuk Prabowo Jelang Dilantik Jadi Presiden

3 Min Read

Keyakinan Ahmad Syaikhu Soal Akan Ada Pertemuan PKS dengan Prabowo, Mungkin Akan Diumumkan

3 Min Read
Nasional

Cegah Resiko Aquaplaning Saat Berkendara

2 Min Read

Kemenkes Akui Ada 356 Kasus Pengaduan Perundungan, Pendidikan Dokter Spesialis Paling Banyak

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.