HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Terungkap! Guru dan Siswi di Gorontalo Jalin Asmara Sejak 2022, Terancam 15 Tahun Penjara
Nasional

Terungkap! Guru dan Siswi di Gorontalo Jalin Asmara Sejak 2022, Terancam 15 Tahun Penjara

HMedia
Last updated: September 26, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Oknum guru inisial DH di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dengan siswinya yang beredar hingga viral di media sosial X alias Twitter.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan jika pihaknya sudah menetapkan DH sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut.

“Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.

Polisi menetapkan DH sebagai tersangka setelah menerima keterangan dari 10 orang yang terdiri dari 8 saksi, pelapor dan terlapor.

Hukuman Guru DH Maksimal 15 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik,” lanjut Deddy Herman.

Baca Juga: Video Syur Tersebar, Ini Hukuman untuk Guru di Gorontalo

12Next Page
TAGGED:GorontaloGurusiswiVideo Syur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo Kumandangkan Takbir hingga Minta Masyarakat Hormati Perbedaan

3 Min Read

Kelas Menengah Indonesia Pendorong Utama Pertumbuhan Ekonomi

5 Min Read

Kembangkan Kualitas SDM di Kaltim, Jokowi Groundbreaking Universitas Pertama di IKN

3 Min Read

Groundbreaking D’Prima Hotel Nusantara di IKN, Jokowi: Berikan Variasi Pilihan Bagi Masyarakat

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.