HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tiga Kuasa Hukum Dari 8 Terpidana Kasus Vina Ungkap Kliennya Korban Salah Tangkap
Nasional

Tiga Kuasa Hukum Dari 8 Terpidana Kasus Vina Ungkap Kliennya Korban Salah Tangkap

HMedia
Last updated: May 20, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

“Dalam kondisi babak belur diserahkan ke Polda Jabar, kami bertemu semua keluarga tersangka yang sangat menderita, salah satu tersangka bernama Rivaldi alias Ucil justru berbeda kasus dimana kasus sajam dengan UU darurat tapi digeser ke kasus Vina dan Eky seolah ada pembunuhan dengan barang bukti samurai pendek dan panjang,” jelasnya.

Baca juga : Biodata dan Profil Sarah Felicia, Pemeran Ghania di Sinetron Saleha

Kemudian, lanjut Jogi, Ada kasus berbeda digeser dan di setel seolah bukti samurai pendek dan panjang itu digunakan alat untuk menusuk dalam pembunuhan Eky dan Vina.

“Namun fakta persidangan termasuk bambu dan batu tidak terbukti, ” terangnya.

Pada saat persidangan, kata Jogi, Pihaknya diintimidasi bahkan diancam oleh kelompok tertentu dimana ancamannya itu jangan hadir dalam persidangan kelompok.

“Setiap saya dari bandung diminta agar mobil saya tidak diparkir di pinggir jalan sampai saya menyimpan mobil didalam pengadilan. Apalagi selama proses persidangan selalu ada gangguan pada kita untuk menekan psikologis klien,” paparnya.

Previous Page1234
TAGGED:Delapan terpidanakasus vina cirebonKliennyaKorban salah tangkapKuasa hukum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Esports Masuk Sekolah: Pemkot Padang Gelar Kompetisi

4 Min Read

Alasan Teman Rekam Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo, Biar Keluarga Tersangka Percaya

3 Min Read

Mengenal All Eyes on Rafah yang Viral di Media Sosial, Lengkap dengan Artinya

3 Min Read

Nasib Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara hingga Kekosongan Status Hukum

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.