HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Gedung Pemkab Karawang, Terkait Dugaan Rusilagh Tanah Pemkab dengan PT Intiland
Nasional

Tim Penyidik Kejati Jabar Geledah Gedung Pemkab Karawang, Terkait Dugaan Rusilagh Tanah Pemkab dengan PT Intiland

HMedia
Last updated: May 20, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kegiatan penggeladahan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi
Jawa Barat, terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ruislagh (tukar menukar) barang milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang terletak di Jalan Tuparev Karawang, dengan tanah PT. Jakarta Intiland seluas 59.087m2 yang terletak di 5 (lima) lokasi di Kabupaten Karawang.

Kasi penkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar I Made Agus Sastrawan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB bersama dengan Tim dari Jaksa Penyidik Kejati Jabar.

‘Penggeledahan tersebut dilakukan dibeberapa lokasi yaitu di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Ruang Sekda Kabupaten Karawang; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang serta Pendopo Kediaman Sekda Karawang, ” jelas Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, Senin 20 Mei 2024.

Baca juga : Biodata dan Profil Dya Hawa Nur Fitria, Atlet Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Cup 2024

Kasipenkum menambahkan, bahw dilakukannya penggeledahan ini karena ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik menyita beberapa barang diantaranya Dokumen, Komputer dan beberapa barang lainnya, ” jelasnya.

Perkara tersebut, saat ini dalam tahap penyidikan berdasarkan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah diterbitkan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tanggal 14 Mei 2024.

Previous Page12
TAGGED:GedungKejati JabarPemkab KarawangPenggeledahan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Usai Bertemu Prabowo, Giring Ganesha: Tanggung Jawab Besar Membangun Bangsa

2 Min Read

57 Adegan dalam Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Karo

3 Min Read

Ridwan Kamil Akan Deklarasi Maju di Pilkada Jakarta Malam Ini

2 Min Read

Libatkan 21 Kampus, Pemerintah Gandeng Google Beri Sertifikasi Mahasiswa di Bidang Cloud

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.