HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > TNI Nyatakan Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Dapat Hak Pensiun
Nasional

TNI Nyatakan Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Dapat Hak Pensiun

autologin
Last updated: February 28, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mabes TNI menyatakan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan bahwa pada 1998 lalu, Prabowo diberhentikan dengan hormat dan berhak mendapatkan hak pensiun sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menurut Kepres nomor 62 /ABRI/98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya,” kata Nugraha.

Sayangnya, soal reputasi seorang Prabowo Subianto telah terlanjur jelek saat masih menjadi seorang prajurit. Ditambah, oleh Presiden Jokowi Menhan tersebut malah diberi gelar kehormatan berupa pangkat Jenderal.

Baca Juga: Fakta-fakta Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Tegaskan Prosesnya dari Bawah

Lulusan Akademi Militer tahun 1974 ini, pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, dengan pangkat terakhir yang dimiliki oleh calon presiden nomor urut 2 di militer adalah Letnan Jenderal dengan jabatan terakhir Pangkostrad.

Saat Prabowo menjadi Pangkostrad, seorang BJ Habibie menjadi seorang Presiden RI dan mencopot jabatan tersebut dari Prabowo akibat adanya situasi nasional kala itu yang kurang baik.

12Next Page
TAGGED:Prabowo Subiantopresiden jokowiTNI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Stok BBM Masih Aman Meskipun Ada Insiden di Dumai

3 Min Read

Biodata dan Profil Rony Samtana Tarigan, Sosok Wakapolda Sumut yang Baru

2 Min Read

Teken Pakta Integritas Bereskan Masalah Kampung Bayam, Pramono Anung: Bukan Urusan Elektoral

2 Min Read

Fakta-Fakta Pengawas TPS Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.