HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, MK Singgung Politisasi Bansos
Nasional

Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, MK Singgung Politisasi Bansos

autologin
Last updated: April 22, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Tak Beralasan Menurut Hukum

Gugatan pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan gugatan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kedua pasangan tersebut meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Beberapa alasan yang diajukan, seperti politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, intervensi Presiden Joko Widodo, dan pelanggaran prosedur oleh KPU saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon, dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Ini merupakan putusan kedua MK yang menolak sengketa hasil Pilpres 2024. Putusan pertama, yang menyangkut gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga ditolak oleh MK.

Previous Page12
TAGGED:Ganjar PranowoGanjar-MahfudMKPemilu 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Mahfud MD sebut Food Estate Gagal dan Merusak Lingkungan

2 Min Read

Fakta-fakta Ratu Wulla, Caleg NasDem Putuskan Mundur Usai Raih Suara Tertinggi

3 Min Read

Kejar Backlog Perumahan Rakyat, GAPENSI Dukung Wacana Pemisahan Kementerian PUPR

5 Min Read

Hasil Perolehan Suara Sementara Calon DPD RI Asal Sumut

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.