HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Usai 78 Tahun, RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari Singapura
Nasional

Usai 78 Tahun, RI Rebut Wilayah Udara Kepri dan Natuna dari Singapura

autologin
Last updated: March 25, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Usai 78 tahun lamanya, Indonesia resmi mendapatkan kedaulatan pengaturan ruang udara dan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna. Sebab, kini Flight Information Region (FIR) resmi dikelola secara penuh oleh Indonesia, setelah sebelumnya dikendalikan oleh Singapura.

Lebih lanjut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan ketetapan Indonesia resmi mendapatkan kedaulatan pengaturan ruang udara dan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna, berlaku mulai 21 Maret 2024.

Budi Karya menilai ketetapan ini merupakan kabar gembira bagi dunia penerbangan Indonesia setalh 78 tahun terakhir.

Baca Juga: Profil dan Biodata Satria Mahathir, Seleb TikTok Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Anak DPRD Kepri

“Setelah menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR dengan pemerintah Singapura, saat ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas dua kepulauan tersebut. Ketentuan ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Dilansir dari Antara, Menhub sebut perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.

“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia,” kata Budi.

12Next Page
TAGGED:KepriNatunaSingapuraWilayah Udara Kepri dan Natuna
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tak Sia-sia, DPR Nilai Kinerja Satgas Judi Online Mulai Berhasil

2 Min Read

Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Politik

2 Min Read

Kenangan Luhut di Lembah Tidar: Dari Memori Akmil hingga Misi Baru Bersama Kabinet

4 Min Read

Ini Kata Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.