HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > USG Lolly Tanpa Ijin, Vadel Badjideh dan Pengacaranya Dipolisikan Nikita Mirzani
Hiburan

USG Lolly Tanpa Ijin, Vadel Badjideh dan Pengacaranya Dipolisikan Nikita Mirzani

HMedia
Last updated: October 4, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh tampaknya semakin meluas bahkan kali ini, ia kembali melaporkan Vadel Badjideh beserta pengacaranya Razman Arif Nasution.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (3/10) terkait dugaan tindak pidana UU Perlindungan Data Pribadi.

“Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja. (Vadel Badjideh) Masuk (laporan),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Pelaporan keduanya terkait dugaan tindakan penyebarluasan data pribadi putri Nikita Mirzani yakni Laura Meizani Nasseru Asry atau Loly. Adapun data tersebut merupakan hasil USG yang ditunjukan oleh Razman ketika melakukan sesi konfresi pers pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ungkap soal anaknya hamil. Foto: Fernando Muel

Sementara hasil USG tersebut menurut aturan hukum yang berlaku tidak diperkenankan menjadi konsumsi publik, terlebih milik anak yang masih dlam kategori di bawah umur. Selain itu, apapun data pribadi yang ditunjukan ke hadapan publik ditegaskan Nikita harus seizinnya yang merupakan ibu kandung dari Lolly.

baca juga : Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Anak Tio Pakusadewo Jadi Saksi

“Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi apapun itu. Razman mungkin mikirnya saat itu ‘ah gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam’ dia engga mikir dampaknya setelah itu atau dia gak mikirin oh iya kalau misalnya gua menyebarkan ini, kan ini ada undang undangnya di negara Indonesia sini,” beber Niki.

Apa yang dilakukan Razman ditegaskan Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita juga merupakan sesuautu yang salah. Sebab kata dia, berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022, di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi

“Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham. Makanya Nikita datang untuk memberikan pemahaman kepada orang yang tidak paham,” kata Fahmi.

Pelaporan Nikita Mirzani untuk Razman dan Vadel sendiri sudah terigester di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Adapun keduanya terancam hukuman 4 tahun penjara jika terbukti telah menyebarluaskan data pribadi seseorang yang masih di bawah umur tanpa ijin.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:Lollynikita mirzaniRazman Arif NasutionVadel Badjideh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Jungwoo NCT, Lengkap dengan Nama Asli, Agama, Serta Karier

3 Min Read

Kiky Saputri dan Soleh Solihun Komentari Program Tapera

1 Min Read

Bantah Hamili Lolly, Vadel Badjideh Siapkan Hasil USG Jadi Bukti

2 Min Read

Jadwal Tayang Drama Korea My Sweet Mobster Episode 11-12

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.