HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Video Syur Tersebar, Ini Hukuman untuk Guru di Gorontalo
Nasional

Video Syur Tersebar, Ini Hukuman untuk Guru di Gorontalo

HMedia
Last updated: September 26, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Kasus video syur guru dan siswi masih menjadi perbincangan di media sosial. Kasus ini juga langsung mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Akibatnya, guru inisial DH yang melakukan perbuatan tak senonoh dengan siswinya yang masih dibawah umur akan menghadapi hukuman berat.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Guru di Gorontalo dapat Hukuman Berat

Deddy Herman mengatakan hukuman terhadap guru tersebut ditambah sepertiga dari total hukumannya.

“Berhubung yang bersangkutan adalah guru, maka ditambah sepertiga dari total hukumannya,”kata Deddy Herman.

Baca Juga: Viral, Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo

DH pemeran pria dalam video syur yang tengah viral di media sosial diketahui berusia 57 tahun dan berprofesi sebagai guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Pemeran pria itu ditetapkan sebagai tersangkan karena kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

12Next Page
TAGGED:GorontaloGurusiswiVideo Syur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Rakornas Wasin 2024, Jokowi Ungkap Peran Besar BPKP Kawal Pembangunan

5 Min Read

Cerita Susi Pudjiastuti Mengaku Sedang Dibujuk Jadi Pelatih Timnas AMIN, Jawab Lagi Sibuk Ngurus Cucu

2 Min Read

Peningkatan Peluang Kerja Capai 95 Persen, Program Prakerja Resmi Lanjut di 2024

3 Min Read

Siap Luncurkan Mode Ranked Buat Fortnite, Epic Games Serius Kembangkan Kompetisi

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.