HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Viral Anggur Muscat Berpestisida, BPOM Langsung Turun Tangan
Nasional

Viral Anggur Muscat Berpestisida, BPOM Langsung Turun Tangan

HMedia
Last updated: October 29, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Tanggapan dari DPR

Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPOM. Irma Suryani, salah satu anggota dewan, membagikan informasi dari percakapannya dengan Deputi Bidang Penindakan BPOM, Rizkal, mengenai anggur Muscat.

Ia menyatakan bahwa anggur tersebut tidak seharusnya masuk ke Indonesia karena mengandung bahan kimia berbahaya.

“Tadi pagi saya baru telepon sama Rizkal Karena ada informasi terkait yang namanya anggur Muscat itu, itu gak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen PDIP Pastikan Megawati dan Prabowo Segera Bertemu

Diketahui bahwa isu ini muncul setelah sejumlah sampel anggur Shine Muscat di Thailand dilaporkan terkontaminasi bahan kimia terlarang.

Dewan Konsumen Thailand (TCC) mendesak BPOM untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini, mengingat dari 24 sampel yang diuji, 23 di antaranya mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi batas legal.

Dengan langkah proaktif dari BPOM, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk yang terkontaminasi.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:Anggur MuscatBPOMpestisidaViral
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-Fakta 3 ASN Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, Kepolisian Ungkap Jenis Obat

2 Min Read

Mampu Gerakan Ekonomi, Politisi PAN: Rakyat Minta Erick Thohir Jadi Wapres

2 Min Read

Miris, Kakak Adik Gangguan Jiwa di Sukabumi Dikurung 5 Tahun di Kandang Kambing

2 Min Read

Aki Motor Soak? Hindari Kegiatan Sepele yang Jarang Diingat

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.