HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Viral Curhatan Bambang Susantono Tak Digaji 11 Bulan hingga Respons Kemenkeu
Nasional

Viral Curhatan Bambang Susantono Tak Digaji 11 Bulan hingga Respons Kemenkeu

autologin
Last updated: June 4, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Respons Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi isu terkait gaji kepala dan wakil kepala Otorita IKN yang sempat tertunda selama 11 bulan. Perbincangan mengenai tunggakan gaji ini kembali mencuat setelah mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala OIKN, Dhony Rahajoe.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, memastikan bahwa tunggakan gaji tersebut sudah dibayar lunas dengan cara dirapel.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Ketentuan mengenai gaji pimpinan OIKN ini diatur dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditandatangani oleh Jokowi pada 30 Januari 2023.

Gaji per bulan Kepala Otorita IKN adalah Rp172 juta, sedangkan Wakil Kepala berhak menerima Rp155 juta per bulan. Jika pembayaran tersebut dirapel selama 11 bulan, maka Bambang menerima sekitar Rp1,89 miliar dan Dhony menerima Rp1,7 miliar.

Previous Page12
TAGGED:Bambang SusantonoCurhatan Bambang SusantonoGaji Bambang Susantonokemenkeu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Daftar Presiden AS jadi Percobaan Pembunuhan, selain Donald Trump

7 Min Read

Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Anies: Kita Hormati

3 Min Read

Hindari Parkir Mobil Terlalu Lama di Luar Rumah, Ini Alasannya

3 Min Read

Usulan Sandiaga Soal Dana Abadi Pariwisata yang Perpres-nya Keluar pada Agustus 2024

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.