HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Viral! Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara karena Pelihara Landak Jawa
Nasional

Viral! Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara karena Pelihara Landak Jawa

HMedia
Last updated: September 7, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID Nyoman Sukena tengah menjadi buah bibir publik setelah terancam 5 tahun penjara karena memelihara landak Jawa yang termasuk hewan yang dilindungi oleh hukum.

Pria asal Bali ini tidak hanya memelihara satwa yang masuk ke dalam ketegori hewan yang dilindungi. Namu juga berhasil membuat landak Jawa berkembang biak hingga melahirkan dua ekor anak.

Adapun peristiwa ini terjadi di Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Satwa yang Dilindungi

(Foto: SC Video Twitter)

Karena itu, kini kisah Nyoman ini pun menjadi viral setelah dibagikan oleh akun @quoteaja. Bahkan Sukena juga sebenarnya tidak tahu bahwa landak yang ia pelihara termasuk satwa dilindungi.

Hingga akhirnya Sukena ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada 4 Maret 2024 karena memelihara hewan yang dilindungi tersebut.

Tidak hanya mengamankan Sukena, landak Jawa yang dipelihara juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Heboh, Pria Diduga Anggota BIN Bertindak Arogan hingga Acungkan Senpi di Flyover Kalibata

12Next Page
TAGGED:Hukumlandak jawanyoman sukenaPenjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-Fakta Politik Uang di Surabaya, Nominalnya Kurang dari Harga Daging 1 Kilo

3 Min Read

DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

2 Min Read

DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa Sama Saja Legalkan Seks Bebas

3 Min Read

Ratusan Perwira Siswa Seskoau A-61 Laksanakan Kuliah Kerja II di Makoopsudnas

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.