HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Wajib Tahu! 7 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir
Nasional

Wajib Tahu! 7 Daftar BUMN yang Dibubarkan Erick Thohir

HMedia
Last updated: December 29, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

PT Kertas Leces (Persero)

Perusahaan ini dibubarkan di hari yang sama dengan pembubaran Merpati Airlines. Tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

Perusahaan yang berdiri pada 1961 ini dibubarkan bersamaan dengan Istaka Karrya. Keputusan ini ditetapkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW

Presiden Jokowi juga telah membubarkan ISN melalui PP No.14/2023. Pembubaran ISN dilakukan karena perseroan sudah berhenti beroperasi sejak 2018.

PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Perusahaan kertas ini berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. Produsen kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

Perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga dibubarkan lebih dulu dari keenam BUMN di atas.

Presiden Jokowi meneken aturan pembubaran PANN melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Beleid ini ditandatangani pada 23 Desember 2022.

Previous Page12
TAGGED:BUMN DibubarkanDaftar BUMN DibubarkanErick Thohir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Program Subsidi Tepat Pertamina Diperluas ke Seluruh Indonesia

2 Min Read

Komplotan Polisi Gadungan di Jatim Dibekuk: Sekap Korban, Minta Tebusan

2 Min Read

Simulasi Makan Siang Gratis, Mahfud MD: Tidak Etis

3 Min Read

Elektabilitas Prabowo-Gibran Mencapai 53,5 Persen di Kampanye Terakhir

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.