HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Wakil Ketua Komisi III DPR Uraikan Alasan Hukuman Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram
Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Uraikan Alasan Hukuman Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba di Bawah 1 Gram

HMedia
Last updated: April 30, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul mengaku prihatin dengan kasus pengguna narkoba di Polsek Banjarmasin. Pangeran menyatakan kasus pengguna narkoba di bawah 1 gram hukumannya rehabilitasi.

Dengan catatan, pelaku adalah pengguna narkoba bukan pengedar. Wakil Ketua Komisi III itu menguraikan kasus pengguna narkoba dengan barang bukti 0,02 gram atau senilai Rp 95.000 kemudian ditangkap dan dikenakan pasal 114 Undang Undang Narkotika.

“Gara-gara 95 ribu diproses penyidikan, dipidanakan dengan biaya penyidikan 25 juta nah di kejaksaan juga 25 (juta) juga nanti dihukum di atas 5 tahun ini negara rugi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh usai pertemuan dengan Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

Pangeran menegaskan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (29/4/2024), kasus pengguna narkoba di bawah 1 gram, sepanjang bukan pengedar maka menjalani hukuman rehabilitasi.

“Kalau 0.02 di bawah 1 gram, sepanjang yang bersangkutan itu bukan pengedar atau cuma pemakai itu direhab,” imbuh Politisi PAN yang memimpin Kunker Komisi III DPR ke Kalimantan Selatan itu.

Komisi III DPR meminta Kepolisian dan Kejaksaan melakukan moratorium terhadap pemidanaan pengguna narkoba. Pangeran menerangkan berdasarkan hasil kunjungan kerja ke luar negeri, pengguna narkoba itu merupakan korban.

Baca juga: 6 Daftar Film yang Dibintangi Vanesha Prescilla

“Itu maunya kita di komisi tiga kalau korban itu kita rehabilitasi dengan assessment yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

12Next Page
TAGGED:Komisi III DPRPengguna NarkobaRehabilitasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Roti Mengandung Pengawet Berbahaya, DPD Dukung BPOM Awasi Produk Lewat RUU POM

5 Min Read

Empat Pejabat Kodam III/Siliwangi Pindah Tugas, Ini Pesan Pangdam

2 Min Read

Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Mengusut Tuntas Transaksi Rp349 Triliun

3 Min Read

BI Sebut Uang Beredar pada Agustus Tetap Tumbuh

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.