HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Wanita Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka dan Ditahan, Kompolnas Minta Dibebaskan
Nasional

Wanita Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka dan Ditahan, Kompolnas Minta Dibebaskan

HMedia
Last updated: May 25, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kompolnas meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan wanita korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bernama Putri Balqis (PB). Pasalnya PB dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Depok.

Contents
Kompolnas Sesalkan Penahanan Terhadap Putri BalqisMinta Polisi Bebaskan Korban KDRTMinta Penyidik Selidiki Lebih Dalam Kasus KDRT

Oleh karena itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai bahwa alasan penahanan penyidik subjektif. Alasan penyidik menahan PB karena tidak kooperatif selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Kompolnas Sesalkan Penahanan Terhadap Putri Balqis

Meski demikian, Poengky mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan penahanan terhadap Putri Balqis.

“Meskipun menurut Polres Depok keduanya sama-sama menjadi tersangka KDRT, dan alasan penahanan adalah alasan subyektif penyidik, karena penyidik menganggap si istri tidak kooperatif, tetapi kami sangat menyesalkan dilakukannya penahanan terhadap sang istri,” kata Poengky saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Minta Polisi Bebaskan Korban KDRT

Bahkan Poengky pun menduga agar penyidik dan korban bisa memiliki komunikasi. Bahkan ia mempertanyakan tidak kooperatifnya PB hingga bisa ditahan.

Karena itu, Kompolnas pun dengan tegas meminta kepada polisi untuk membebaskan istri tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan sang istri terhadap suami adalah bentuk pembelaan diri.

“Padahal penahanan seharusnya dapat dihindari, apalagi si istri diduga adalah korban KDRT suami. Kekerasan yang diduga dilakukan istri kepada suami, kami duga adalah bentuk pembelaan diri istri akibat kekerasan yang dilakukan suami. Kami berharap pendekatan yang dilakukan penyidik lebih sensitif gender,”lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PB awalnya korban KDRT, tidak hanya fisik yang terluka namun hatinya juga terluka yang diakibatkan karena kekerasan suaminya.

“Harus diingat PB korban awal KDRT, tidak hanya fisiknya yang terluka, tetapi hatinya pasti sangat terluka akibat kekerasan suaminya. Jangan lagi ditambah dengan luka psikis akibat penahanan polisi. Kami berharap penyidik dapat segera membebaskan PB,”kata Poengky.

Minta Penyidik Selidiki Lebih Dalam Kasus KDRT

Dalam kesempatan itu, Poengky pun meminta kepada penyidik untuk menggali lebih dalam terkait kasus KDRT tersebut. Ia juga menilai PB melaporkan kasus tersebut karena tidak tahan sehingga meminta perlindungan.

“Penyidik perlu menggali keterangan keluarga, anak, pembantu rumah tangga, dan sahabat-sahabat. Penyidik juga perlu melakukan lidik sidik secara profesional berdasarkan scientific crime investigation, termasuk memeriksa luka-luka istri dan memeriksa psikologi suami istri,”tegas Poengky.

TAGGED:KDRT di DepokKorban KDRT Ditahan Polres DepokKorban KDRT Jadi TersangkaPutri Balqis Korban KDRT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Apple Luncurkan Headset Canggih Rp 51,8 Juta, Buat Avatar Tampak Realistis

2 Min Read

Biodata dan Profil Muh Rizqi Iskandar Muda, Anggota DPRD Termuda Jateng

2 Min Read

Kerja sama dengan Polri hingga OJK, Satgas Berantas Judi Online Resmi Dibentuk

2 Min Read

Berkunjung ke Institut Milik Luhut, Gibran Puji Mahasiswa Banyak Yang Ingin Lanjut Sekolah ke Luar Negeri 

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.