Tangerang, Humas Media – Layanan Posko Konsultasi Hukum Gratis dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang mendapat respons positif. Warga mengusulkan agar layanan Konsultasi Hukum gratis ini bisa menyentuh masyarakat dan pengurus RT dan RW.
Layanan Posko Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat, kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (23/5/25).
Pantauan di lapangan, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari warga. Mereka memanfaatkan kesempatan konsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum secara gratis.
Posko ini menghadirkan tim penasihat hukum dari Pemkot Tangerang, termasuk para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang. Para petugas siap memberikan pendampingan dan penjelasan hukum secara cuma-cuma.
Fatullah Zainal, warga Kecamatan Cipondoh mengatakan masyarakat sangat terbantu dengan kehadiran layanan hukum gratis ini. Fatullah menjadi satu dari sekian masyarakat yang mengakses layanan gratis ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Selama ini bingung harus bertanya ke mana soal urusan permasalahan hukum tanah. Ternyata ada program seperti ini dari pemerintah, ya kami manfaatkan,” ungkap Fatullah Zainal, warga Kecamatan Cipondoh.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Festival UMKM Ngider Kecamatan, Berapa Jumlah Pengusaha UMKM?
Fatullah menyatakan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sangat membutuhkan wawasan hukum. Dirinya mengapresiasi keberadaan layanan gratis tersebut.
“Saya perlu layanan ini untuk menyebarluaskan pencerahan hukum dari sini ke masyarakat luas. Saya apresiasi dan kalau bisa, dapat digelar di tingkat RT/RW,” tambahnya.