HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > YLKI Nilai Putusan Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Bisa Kurangi Perokok di Bawah Umur
Nasional

YLKI Nilai Putusan Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Bisa Kurangi Perokok di Bawah Umur

autologin
Last updated: August 1, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Ketua Yayasan Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan bahwa larangan penjualan rokok secara eceran dapat menurunkan tingkat perokok di bawah umur di Indonesia.

“Larangan penjualan ketengan itu untuk melindungi para perokok baru, khususnya anak-anak dan remaja agar tidak terlalu mudah membeli dan akses produk rokok,” ujar Tulus Abadi.

Saat ini, prevalensi perokok anak di bawah umur di Indonesia mencapai 9,1 persen. Angka ini meningkat 0,6 persen dari sebelumnya yang sebesar 8,5 persen. Tanpa adanya regulasi, angka ini bisa meningkat hingga 15 persen.

Baca Juga: Bahaya Merokok Bagi Kesehatan, Usai Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Dalam aturan tersebut, penjualan rokok eceran per batang dilarang, kecuali untuk rokok elektrik.

Larangan penjualan rokok eceran per batang ini tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 pasal 434 ayat (1) huruf C.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa pengesahan aturan ini akan memperkuat sistem kesehatan di seluruh Indonesia.

12Next Page
TAGGED:jokowipresiden jokowirokok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wapres Ma’ruf Amin Tampil Memukau dengan Baju Adat Pontianak di Upacara HUT RI ke-79

3 Min Read

11 Pendaki Tewas Usai Erupsi Gunung Marapi, 12 Orang Masih Hilang

2 Min Read

Dapat Desakan dari AS, Israel Izinkan 2 Truk Bahan Bakar Masuk ke Gaza Setiap Hari 

2 Min Read

Minim Tenaga Kerja, Buat Kota di Jepang Ini Pekerjakan AI pada Bagian Administrasi

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.