HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > YLKI Nilai Putusan Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Bisa Kurangi Perokok di Bawah Umur
Nasional

YLKI Nilai Putusan Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Bisa Kurangi Perokok di Bawah Umur

autologin
Last updated: August 1, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Tak Ganggu Setoran negara

Dilansir dari Antara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa larangan penjualan rokok eceran tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara.

“Pembatasan nonfiskal, seperti tidak boleh dijual eceran, itu tidak mengurangi (penerimaan negara),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto.

Penerimaan cukai dari rokok dipungut di tingkat pabrik, sehingga penjualan per batang tidak mempengaruhi pungutan cukai.

Baca Juga: Jokowi Resmi Larang Jual Rokok Ketengan Per Batang, Karena Ini

“Pungutan satu kotak rokok itu ada tiga, yaitu cukai rokok, pajak pertambahan nilai atas penyerahan hasil tembakau (PPNHT), dan pajak rokok yang totalnya 68 persen. Jadi, kalau misal satu kotak rokok ini harganya Rp10.000, maka pungutan negara itu Rp6.800,” jelas Nirwala.

Menurutnya, kebijakan pembatasan nonfiskal lebih bertujuan untuk mengurangi prevalensi merokok, bukan sebagai strategi penerimaan negara.

Dengan adanya larangan penjualan rokok eceran, diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk membeli rokok karena harganya yang mahal. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Previous Page12
TAGGED:jokowipresiden jokowirokok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalulintas, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel dalam Operasi Patuh Jaya 2024

2 Min Read

Alasan Gunakan Laptop AI untuk Mengoptimalkan Kreativitas dan Produktivitas

2 Min Read

Bongkar Sosok Inisial T di Balik Judi Online, Bareskrim Akan Panggil Kepala BP2MI

2 Min Read
Nasional

4 Cara PT Pupuk Indonesia Perkuat UMKM untuk Berkiprah Global

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.