HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Bacakan Nota Pembelaan, Yudha Arfandi: Semua Tuduhan Tidak Benar
Hiburan

Bacakan Nota Pembelaan, Yudha Arfandi: Semua Tuduhan Tidak Benar

HMedia
Last updated: October 8, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Terdakwa kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024). Ia menegaskan jika seluruh tuduhan yang dilayangkan padanya atas meninggalnya Dante tidaklah benar.

Di muka persidangan, Yudha Arfandi membacakan nota pembelaan yang diberi judul “Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap”. Ia mengaku mendapat banyak cacian dan hinaan publik setelah kasus kematian Dante mencuat. Yang disayangkan, ia seperti tak mendapat ruang untuk menyampaikan pembelaan atas segala tuduhan yang dilayangkan.

“Berbagai tuduhan telah dijatuhkan ke saya, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk dianggap benar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Yudha Arfandi.

Baca juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara: Semoga Hasilnya Sesuai

Bahkan, Yudha Arfandi pun menuturkan jika dirinya seolah langsung kehilangan hak untuk mengutarakan pendapatnya. Sejak awal, publik langsung menghakiminya bersalah atas meninggalnya Dante.

“Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan,” tuturnya.

Yang kemudian ia sesalkan, kabar-kabar yang beredar di luaran pasca meninggalnya Dante disebut Yudha Arfandi sangat menyudutkan. Asumsi-asumsi liar di publik seolah mendeskripsikannya sebagai ‘monster ganas’ yang tak punya hati nurani.

“Hoaks terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan. Tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan, kemudian memengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin memengaruhi pemeriksaan perkara ini. Sejak awal saya diperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah monster yang mengerikan,” urainya.

Sidang tuntutan Yudha Arfandi atas meninggalnya anak Tamara Tyasmara
Foto: Yuristiawan

Atas segala tuduhan yang diarahkan padanya terkait meninggalnya Dante, Yudha Arfandi tegas membantah. Ia tegas tak mengakui jika meninggalnya Dante adalah sesuatu yang sudah direncanakan sejak awal.

“Dituding melakukan perencanaan kekerasan yang berulang-ulang kepada seseorang, melakukan pencarian dan mengakses CCTV sebelum kejadian, serta memiliki dendam kepada keluarga korban karena tidak direstui dan tidak berlangsungnya pernikahan, semua tuduhan tersebut adalah tidak benar. Saya ulangi, semuanya tidak benar,” tegas Yudha Arfandi.

Dalam sidang sebelumnya, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menilai Yudha Arfandi terbukti bersalah dan secara sadar melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

TAGGED:anak tamara tyasmaraDantepembunuhan danteTamara TyasmaraYudha Arfandi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jadi Coldplayers Garis Keras, Danar Rela Menjual Barang-Barangnya Demi Tiket Rp 11 Juta

2 Min Read

Hubungan Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana Dikabarkan Bubar, Sahabat Buka Suara

2 Min Read

Biodata dan Profil Kim Mu Yeol, Pemeran Eul Pa So di Drama Queen Woo

4 Min Read

Jadwal Tayang dan Sinopsis Drama China A Moment but Forever

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.