Bapenda Banten memaksimalkan personel untuk jemput bola tagih penunggak pajak kendaraan bermotor dengan mendatangi rumahnya
Tangsel, HUMAS MEDIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengerahkan seluruh staf untuk menagih penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) door to door tau dari pintu ke pintu.
Lagkah ini merupakan inovsi strategis untuk mengoptimalkan target pendapatan daerah.
Bapenda Banten mengerahkan sebanyak 960 pegawai untuk turun langsung menagih PKB.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, di Serang, Sabtu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan inovasi strategis jajaran Bapenda untuk mengamankan dan mengoptimalkan target pendapatan daerah.
Baca Juga: Kejuaraan Tenis Meja Nasional Piala Gubernur Banten, Ini Juara dari Tangsel
“Pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan memberikan edukasi secara persuasive,” kata Rina.
Rina menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara humanis bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur.
Bukan hanya itu, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya pun berasal dari pajak tersebut.
Ia juga mendorong seluruh aparatur Bapenda agar bekerja melampaui ekspektasi terus berinovasi, memperkuat pendataan, dan menjaga sinergi demi mencapai target bersama.
Jemput Bola
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan, seluruh pegawai termasuk staf administrasi akan dilibatkan dalam program jemput bola dengan metode dari rumah ke rumah yang dimulai pada awal triwulan II ini.
“Setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan,” ujar Berly.
Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulan.
Berly menegaskan, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur, pendekatan yang dilakukan wajib mengedepankan edukasi serta literasi kepada masyarakat, bukan penagihan yang bersifat memaksa.
Pelaksanaannya pun dirancang agar tidak mengganggu operasional kantor Samsat. Penagihan dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB, pada malam hari, maupun di akhir pekan.
Kolaborasi Kabupaten/Kota
Lebih lanjut, Bapenda Banten akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten yang saat ini telah menerima bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor.
Peran pemerintah daerah tingkat II dinilai sangat penting dalam mendorong capaian pajak tersebut.
Untuk memastikan kinerja di lapangan berjalan optimal, Bapenda turut menerapkan skema penghargaan dan sanksi berbasis capaian kinerja pegawai.
“Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” jelasnya.


